News

Wabup Indramayu Minta Mundur, Ridwan Kamil: Akan Diproses

Agung Bakti Sarasa 23/02/2023 16:13 WIB

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan dirinya sudah melakukan upaya mediasi antara Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu Luky Hakim.

Wabup Indramayu Minta Mundur, Ridwan Kamil: Akan Diproses (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan dirinya sudah melakukan upaya mediasi antara Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu Luky Hakim. Namun, keduanya tetap memilih jalan masing-masing.

"Dengan berat hati, saya sampaikan bahwa masing-masing menyiratkan untuk menempuh jalan politiknya sendiri-sendiri. Sesuatu yang kami harus hormati sebagai hak dari masing-masing," tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram pribadinya @ridwankamil, dikutip Kamis (23/2/2023).

Ridwan Kamil mengaku, dirinya telah menggelar mediasi kepada dua pimpinan daerah Indramayu tersebut. Hasilnya, bupati dan wakil bupati tidak bisa lagi melanjutkan sisa jabatan bersama.

"Bupati Indramayu lbu Nina Agustina @ninagustina1708 sudah bertemu saya dan menyampaikan berbagai hal terkait dinamika pembangunan dan politik di Kab Indramayu, termasuk rencana pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu @luckyhakimofficial," katanya.

Dengan hasil ini, kata Ridwan Kamil, maka pengunduran Lucky Hakim akan segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sehingga dengan ini, niat pengunduran diri Kang Lucky Hakim akan diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Seperti diketahui, Lucky Hakim mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu pada 13 Februari lalu. Kabar tersebut terungkap melalui sebuah surat yang beredar yang ditujukan kepada DPRD Indramayu. (RRD)

SHARE