News

Wamenaker Noel Harap Dapat Amnesti dari Prabowo Usai Jadi Tersangka KPK

Nur Khabibi 22/08/2025 18:39 WIB

Wamenaker berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Wamenaker Noel Harap Dapat Amnesti dari Prabowo Usai Jadi Tersangka KPK. (Foto: Arif Julianto/Inews Media Group)

IDXChannel - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu ia sampaikan seusai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Noel menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

>

"Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel dari atas mobil tahanan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025). 

Sebelumnya, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo, keluarga, dan masyarakat Indonesia.

"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," kata Noel.

"Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," sambungnya. 

Lebih lanjut, Noel membantah dirinya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia juga menegaskan tidak terlibat dalam pemerasan terkait sertifikasi K3.

Dia juga menyebut sejumlah tersangka yang ditetapkan bersamanya tidak terlibat dalam pemerasan. 

"Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," ujarnya. 

"Dan kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan," tutur dia.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE