IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel sebagai tersangka.
Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Noel diduga menerima aliran uang hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 sebesar Rp3 miliar sekira pada Desember 2024. Uang itu diduga berasal dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
"Saudara IEG (menerima) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).