News

Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Dimakzulkan

Wahyu Dwi Anggoro 03/12/2024 13:32 WIB

Sekelompok aktivis di Filipina mengajukan pengaduan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte.

Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Dimakzulkan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sekelompok aktivis di Filipina mengajukan pengaduan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte. Mereka menuduhnya melakukan korupsi dan pelanggaran lainnya.

Dilansir dari AFP pada Selasa (3/12/2024), pengaduan tersebut menambah daftar masalah hukum yang dialami Duterte. 

Pengaduan ini didukung kubu oposisi yang dipimpin Partai Akbayan. Petisi ini memerlukan dukungan dari sepertiga anggota parlemen agar dapat dibahas di sidang Senat.

"Kami meminta pemakzulan Duterte atas dasar pelanggaran konstitusi, korupsi, penyuapan, pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, dan kejahatan berat lainnya," kata Partai Akbayan dalam pernyataannya.

Koalisi pemerintahan memegang posisi mayoritas di parlemen. Marcos yang baru-baru ini berseteru dengan Duterte menolak upaya pemakzulan wakilnya.

"Wakil presiden telah mereduksi jabatan publik menjadi platform untuk mempromosikan kekerasan, memperkaya diri, melindungi kaum elit, dan mendorong kekebalan hukum," kata aktivis Teresita Quintos Deles.

Duterte saat ini juga menghadapi penyelidikan atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos. Dia juga diselidiki atas penyalahgunaan dana pemerintah.

Pekan lalu, Duterte mangkir dari panggilan aparat terkait dugaan upaya pembunuhan terhadap Marcos. Dalam sebuah acara, Duterte mengatakan telah menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh Marcos jika dia tewas terlebih dahulu. Dia berdalih pernyataannya disalahartikan. 

Duterte juga menghadapi penyelidikan di parlemen atas dugaan penyalahgunaan dana pemerintah senilai jutaan dolar Amerika Serikat (AS). (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE