Wapres: Jika Tidak Bisa Hilangkan, Maka Persempit Celah Korupsi
Wapres menegaskan, pemerintah bersama KPK saat ini terus berupaya mempersempit celah korupsi.
IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin turut berkomentar terkait pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meyakini tidak ada daerah di Indonesia yang tidak korupsi, termasuk jajaran kejaksaan di daerah yang berbuat nakal.
Asal tahu saja, hal itu diungkapkan Jaksa Agung saat memberikan paparan dalam Rapat Koordinasi Inspektorat Daerah yang turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, beberapa waktu lalu.
Saat dimintai tanggapannya oleh awak media terkait hal tersebut, Wapres menegaskan, pemerintah bersama KPK saat ini terus berupaya mempersempit celah korupsi.
“Kita harapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah maupun oleh KPK itu paling tidak, kalau tidak bisa menghilangkan (korupsi), (maka) memperkecil (atau) semakin mempersempit ruang terjadinya korupsi. Saya kira itu prinsipnya,” ungkap Wapres dalam keterangan persnya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Adapun upaya meminimalisir kesempatan korupsi tersebut, sambung Wapres, salah satunya dilakukan dengan membangun wilayah bebas korupsi dan zona anti korupsi.
“Kemudian juga melakukan berbagai (upaya lain), termasuk juga pelayanan yang kita sederhanakan. Misalnya dengan (membangun) mal pelayanan publik (MPP), supaya pelayanan itu dilakukan tidak ada rentang, sehingga bisa diakses secara langsung, cepat, murah, dan tidak terjadi pungutan liar (pungli), dan sebagainya,” paparnya.
Menurut Wapres, itulah salah satu sistem yang sedang dibangun pemerintah untuk memperkecil kesempatan terjadinya korupsi. Selain itu juga didukung oleh KPK, sebagai lembaga independen yang bertugas memberantas tindak pidana korupsi.
“Kita tahu seperti KPK itu menjalankan fungsi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga (fungsi) ini oleh KPK dijalankan secara simultan. Dan itu bagian dari upaya untuk menekan (dan) memperkecil adanya korupsi,” sebutnya.
Terakhir, kembali pada pernyataan Jaksa Agung, Wapres mengungkapkan hal tersebut sebagai bahan evaluasi untuk melihat perkembangan upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
“Saya kira masalah-masalah yang sifatnya opini atau pandangan, mungkin nanti kita lihat dalam perkembangannya seperti apa,” pungkasnya.
(YNA)