IDXChannel - Jaksa Agung, ST Burhanuddin memerintahkan kepada jajaran kejaksaan tinggi (Kajati) di daerah untuk meningkatkan kinerjanya dengan membongkar kasus-kasus korupsi di daerah.
Dia memerintahkan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan," kata Burhanuddin, Senin (22/8/2022).
Jaksa Agung juga minta seluruh satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.
Jaksa Agung mengatakan korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak dengan berbagai modus yang sederhana sehingga untuk mengungkapnya juga tidak terlalu sulit. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah untuk berdiam diri sebab karya saudara ditunggu di tempat kerja yang saudara pimpin.