News

Wapres soal RUU DKJ: Jakarta akan Diberi Kewenangan Khusus sesuai Aspek Historis dan Sosiologis

Binti Mufarida 19/09/2023 16:45 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memastikan Jakarta akan diberi kewenangan khusus sesuai aspek historis dan sosiologis setelah tak menjadi ibu kota negara.

Wapres soal RUU DKJ: Jakarta akan Diberi Kewenangan Khusus sesuai Aspek Historis dan Sosiologis. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memastikan Jakarta akan diberi kewenangan khusus sesuai aspek historis dan sosiologis setelah tak menjadi ibu kota negara.

Diketahui, Jakarta akan berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) seiring berpindahnya ibu kota negara ke IKN Nusantara. Perubahan status ini pun telah mulai dibahas melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ.

Wapres mengatakan kewenangan khusus ini mengingat Jakarta sebagai Ibu Kota negara yang telah memiliki banyak rekam jejak sebagai pusat pemerintahan dan menangani berbagai kompleksitas permasalahan. 

“Karena historisnya sebagai Ibu Kota dan potensi yang ada di Jakarta, karena itu perlu diberikan sebagai Daerah Khusus Jakarta dengan mempertimbangkan sosiologis dan Jakarta akan diberikan sejumlah kewenangan khusus untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang komplek, kompleksitas berbagai permasalahan perkotaan,” tutur Wapres dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, kompleksitas permasalahan perkotaan tersebut diantaranya berbagai masalah yang membawa dampak tidak hanya bagi masyarakat di tengah kota saja. Namun, juga bagi masyarakat di sekitarnya.

“Misalnya soal kemacetan, soal polusi, soal banjir dan juga Jakarta sebagai kota ekonomi terbesar di dunia, semacam global lah,” imbuh Wapres.

Di sisi lain, tambahnya, dalam RUU DKJ juga terdapat rencana dibentuknya Dewan Regional. Dewan ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan dari masing-masing kota terhubung, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan pelaksanaan rencana dapat berjalan dengan baik.

Serta, lanjutnya, sebagai upaya agar permasalahan di kota besar tersebut tidak menjalar ke daerah-daerah lain.

“Tapi ada lagi selain sebagai Ibu Kota, ada akan dibentuk namanya Dewan Regional. Ini meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok kemudian juga Tangerang. Bahkan Cianjur dimasukkan Dewan Regional untuk mengharmonisasi perencanaan. Supaya tidak, masing-masing kemudian terjadi akbiat-akibat yang, banjir, kemudian transportasi juga,” papar Wapres.

“Jadi akan dibuat semacam Dewan Regional yang mengharmonisasikan perencanaan Jabodetabek dan juga bahkan dimasukkan Cianjur, ini dalam RUU itu dimasukkan,” pungkasnya.

(YNA)

SHARE