News

Wapres Tegaskan PeduliLindungi Masih Berlaku Meski PPKM Dicabut

Binti Mufarida 04/01/2023 16:52 WIB

Wapres menegaskan aplikasi PeduliLindungi tetap berlaku meski PPKM telah dicabut sejak 30 Desember 2022 lalu.

Wapres Tegaskan PeduliLindungi Masih Berlaku Meski PPKM Dicabut. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan aplikasi PeduliLindungi tetap berlaku meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut sejak Jumat 30 Desember 2022.

Adapun aplikasi itu dibuat untuk sebagai penyaringan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif sehingga bisa mencegah penularan Covid-19 

“Tentang PeduliLindungi itu masih dilanjutkan bahkan diintegrasikan sehingga yang lain jadi itu masih tetap ada, tapi pembatasan sudah tidak ada,” kata Wapres dalam keterangannya di sela kunjungan kerja di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023).

Lebih lanjut, Wapres mengatakan dengan dicabutnya PPKM maka tidak ada lagi pembatasan pergerakan masyarakat. “Jadi masyarakat bergerak, artinya sudah tidak ada level 1 juga sudah tidak ada,” kata Wapres.

Meski begitu, Wapres mengingatkan saat ini status pandemi Covid-19 belum dicabut oleh World Health Organization (WHO). Sehingga harus tetap menjaga protokol kesehatan juga menggenjot cakupan vaksinasi. 

“Covid belum dinyatakan sebagai sudah selesai oleh WHO, maka kita tetap waspada termasuk juga protokol kesehatan, pakai masker, terutama soal vaksinasi. Vaksinasi terus dijalankan untuk membuat supaya kekebalan masyarakat lebih besar dan lebih banyak lagi,” tegasnya. 

Wapres pun mengharap dengan dicabutnya PPKM maka akan lebih cepat untuk memulihkan kondisi ekonomi. “Kita harapkan dengan itu ekonomi kita lebih bangkit lebih cepat lagi tapi tetap kita menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.

(FRI)

SHARE