IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu telah mengumumkan pencabutan PPKM. Namun, bukan lantas diartikan bahwa Pandemi Covid 19 telah berakhir.
"Pak presiden hanya mencabut pemberlakuan PPKM, bukan menyatakan pandemi covid 19 berakhir. Mengingat pernyataan pencabutan covid 19 menjadi kewenangan WHO," kata Sekda Pemkab Majalengka Eman Suherman.
Presiden, jelas dia, melihat bahwa virus wabah covid 19 sudah mulai landai, walaupun di masyarakat masih ada, tetapi tidak separah sebelumnya.
"Tentu ini salah satunya karena masyarakat kita sudah dibekali dengan vaksin. Kondisi ini lebih tepat dikatakan kondisi transisi, yaitu dari pandemi menjadi endemi," terang Eman.
Kendati Presiden sudah mencabut PPKM, lanjut dia, tetapi tidak menghilangkan keberadaan Satgas Covid. Ditegaskannya, Satgas Covid masih akan melakukan tugasnya seperti sebelumnya, tetapi disesuaikan dengan kondisi.