News

Warga Diminta Lapor Jika Temukan Juru Parkir Liar yang Meresahkan Masyarakat

Carlos Roy Fajarta Barus 08/05/2024 17:05 WIB

Dinas Perhubungan meminta masyarakat untuk melaporkan parkir liar yang rentan memancing keributan ataupun juru parkir liar yang meresahkan warga. 

Warga Diminta Lapor Jika Temukan Juru Parkir Liar yang Meresahkan Masyarakat. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan meminta masyarakat untuk melaporkan parkir liar yang rentan memancing keributan ataupun juru parkir liar yang meresahkan warga. 

"Ya tentu sudah kami sampaikan masyarakat bisa melapor ke (aplikasi) JAKI tentunya. Bisa Customer Relationship Management (CRM)," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Syafrin menyebutkan, pihaknya akan memetakan sejumlah lokasi yang memiliki banyak juru parkir liar dan parkir liar di wilayah Jakarta untuk operasi penindakan.

"Ini nantinya tim akan melakukan inventarisasi titik pengaturan oleh juru parkir liar yang kemudian akan kami tindak secara tegas," pungkas Syafrin Liputo.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait akan melakukan penindakan hukum secara tegas terhadap juru parkir liar di minimarket yang melakukan tindakan pemaksaan dan meresahkan masyarakat pada pekan depan.

"Saat ini kita masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Setelah ini minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Syafrin menegaskan, pihaknya perlu melakukan tindakan tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum terhadap juru parkir yang melakukan pemaksaan dan membuat resah warga.

"Siapapun yang kemudian memanfaatkan itu dan menimbulkan keresahan masyarakat itu harus dilakukan tindakan tegas dan ini yang akan kami lakukan," tambah dia.

(YNA)

SHARE