Waspada Hoaks, Kemenag Tegaskan Tak Ada Rekrutmen CPNS dan PPPK
Masyarakat harus berhati-hati terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.
IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat berhati-hati terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengatasnamakan Kemenag.
Belakangan beredar konten di media sosial, termasuk di platform TikTok, yang menyebut bahwa Kemenag membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini.
Informasi tersebut disertai ajakan mendaftar melalui tautan tertentu serta iming-iming kemudahan seleksi.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” kata Wawan dikutip keterangan pers Rabu (22/1/2026).
Dia menjelaskan, setiap proses rekrutmen ASN di lingkungan Kemenag selalu dilakukan secara resmi, transparan, dan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.
“Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website Kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan tidak jelas,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas, apalagi jika disertai permintaan data pribadi, biaya pendaftaran, atau janji kelulusan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kemenag untuk kepentingan pribadi,” ujar Wawan.
Kemenag juga meminta masyarakat aktif melakukan pengecekan informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil langkah apa pun.
“Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, silakan laporkan melalui akun Kemenag agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tuturnya.
Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk disinformasi serta memastikan setiap layanan kepegawaian berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
(kunthi fahmar sandy)