2 Alasan Pentingnya Vaksin Meningitis untuk Calon Jamaah Umrah dan Haji, Risikonya Tinggi
Persyaratan wajib vaksinasi meningitis sebelum umrah dan haji bertujuan untuk melindungi calon jamaah dari risiko penularan.
IDXChannel—Vaksin meningitis sangat penting diberikan kepada calon jamaah umrah dan haji sebelum berangkat ke tanah suci. Persyaratan vaksin ini bukannya tanpa alasan, sebab meningitis adalah penyakit dengan risiko yang sangat tinggi dan gampang menular.
Ketika seseorang terkena meningitis, ia akan menunjukkan beberapa gejala, antara lain nyeri kepala, demam, muntah-muntah, kejang, mual, dan kesadarannya bisa menurun.
Masih dari sumber yang sama, meningitis dapat meninggalkan gejala sisa yang mengganggu sistem saraf penderita, sehingga pengidapnya bisa terkena gangguan jangka panjang berupa gangguan kognitif, bicara, dan penglihatan.
Selain itu, gangguan jangka panjang itu juga bisa berupa kelumpuhan dan ketulian. Risiko paling fatal dari meningitis adalah kematian. Namun demikian, meningitis dapat dicegah melalui vaksin.
Mengapa Calon Jamaah Harus Vaksin Meningitis?
Karena risikonya yang tinggi itulah, pemberian vaksin meningitis dianjurkan bagi mereka yang memiliki risiko terpapar bakteri, virus, parasit, atau jamur penyebab meningitis.
Siapa saja yang harus divaksinasi meningitis? Berikut ini adalah kelompok orang yang dianjurkan untuk menerima vaksinasi meningitis:
- Orang yang hendak pergi umrah atau haji
- Orang yang pergi ke negara endemik, atau pernah tinggal di negara endemik
- Orang yang tinggal di asrama
- Orang yang punya gangguan limpa, atau pernah menjalani operasi pengangkatan limpa
- Orang yang mengalami pelemahan kekebalan tubuh (malnutrisi, HIV/AIDS)
- Tenaga kerja yang berisiko terpapar penyebab meningitis
Jika dilihat dari cara penularannya, maka wajar jika calon jamaah umrah dan haji diharuskan untuk vaksinasi meningitis karena aktivitas selama ibadah di tanah suci bakal mengekspos para jamaah dengan ratusan hingga ribuan orang dalam satu tempat sekaligus.
Risiko penularan lewat droplet pernapasan dan sekresi tenggorokan di tempat-tempat padat pengunjung tentu sangat besar, semua titik yang dikunjungi jamaah umrah dan haji pun tidak terkecuali.
Terkumpulnya jutaan jamaah di tanah suci dapat berisiko pada penularan meningitis. Apalagi, Arab Saudi adalah negara endemik meningitis meningokok sejak kasus pertama ditemukan pada jamaah haji di tahun 1987.
Dua Jenis Vaksin Meningitis
Ada dua jenis vaksin yang tersedia di Indonesia. Perlu diketahui, semua jemaah haji domestik dan internasional wajib menerima vaksin meningokus kuadrivalen (A,C,Y,W135).
1. Vaksin Meningokok Polisakardia (MPSV4)
Vaksin ini dapat diberikan kepada orang dari semua usia. Durasi perlindungan pada tubuh orang dewasa dapat berlangsung hingga 3-5 tahun. Vaksin ini merupakan vaksin untuk jamaah berusia 55 tahun ke atas.
2. Vaksin Meningokok Konjugat (MCV4/MenACWY)
Vaksin ini tak hanya memberikan perlindungan tinggi, namun juga dapat menurunkan risiko kanker. Namun BPOM baru menyetujui penggunaannya terbatas untuk usia 11-55 tahun saja.
Vaksin meningitis berlaku selama dua tahun, sehingga jika seseorang hendak melakukan ibadah umrah dua kali misalnya, maka ia harus menerima vaksin meningitis lagi jika dosis sebelumnya telah melewat masa dua tahun.
Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan pemberian vaksin tak kurang dari 10 hari sebelum calon jamaah berangkat. Usai vaksinasi, calon jamaah akan menerima sertifikat vaksinasi international berwarna kuning.
Demikianlah ulasan singkat tentang pentingnya vaksin meningitis untuk calon jamaah umrah dan haji. Vaksin tersebut akan melindungi Anda dari risiko penularan selama beribadah di tanah suci. (NKK)