SYARIAH

283 Jamaah Haji Khusus RI Tiba di Madinah, PIHK Awasi Ketat Pelayanan

Sucipto C 05/06/2023 22:32 WIB

Sebanyak 283 jamaah haji khusus tiba di Madinah, hari ini. Mereka diberangkatkan oleh delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

283 Jamaah Haji Khusus RI Tiba di Madinah, PIHK Awasi Ketat Pelayanan. (Foto Sucipto/MPI)

IDXChannel - Sebanyak 283 jamaah haji khusus tiba di Madinah, hari ini. Mereka diberangkatkan oleh delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Mereka tiba di Madinah dalam tiga kelompok. Kelompok pertama jamaah haji khusus dari PIHK Patuna Mekar Jaya sebanyak 29 jamaah.

Kedatangan mereka disambut Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madina Zaenal Muttaqin dan Kasi Pengawasan PIHK Rudi Nuruddin Ambary. 

Disusul kelompok kedua di Hotel Movenpick sebanyak 156 jamaah. Mereka berasal dari empat PIHK yang tergabung dalam PT Diyo Siba.

Sedangkan melompok ketiga sebanyak 98 jamaah dari PIHK PT Pancar Ni'mah.

Mereka akan menginap di Front Hotel. Seluruh penginapan jamaah haji ini berada di hotel bintang 5.

Seperti diketahui, kuota haji khusus pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M sebanyak 17.680 orang. Jumlah tersebut bertambah menjadi 18.320 orang setelah mendapat kuota tambahan sebanyak 640 orang. 

"Hari ini ada delapan PIHK yang dijadwalkan akan tiba di Madinah dengan total jamaah sebanyak 283 orang," ujar Kasi Pengawasan PIHK Rudy Nuruddin Ambary, Senin (5/6/2023). 

Rudy mengaku akan mengecek dan melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan PIHK. Apakah sudah sesuai dengan perjanjian kontrak atau sebaliknya. 

"Kami sudah mulai melakukan pengawasan. Sebab haji khusus ini kan biaya lebih besar. Tentu layanan yang diberikan juga berbeda dengan haji reguler. Makanya kami cek kondisi lapangannya,” ucapnya. 

Berdasarkan PMA No. 5 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha disebutkan pelayanan jamaah haji khusus meliputi, akomodasi, administrasi, katering, transportasi, manasik dan kesehatan.

"Fasilitas yang didapat jamaah haji khusus sesuai dengan paket layanan yang ditawarkan dan diambil oleh jamaah haji khusus. Dalam masyair nanti juga jamaah haji khusus akan mendapatkan maktab yang sangat dekat dengan lempar jumroh,” katanya

Menurut Rudy, durasi jamaah haji khusus tinggal di Arab Saudi bervariasi sesuai paket yang ditawarkan. Namun, umumnya sekitar 25-30 hari. 

"Minimum 10 hari dan maksimal 30 hari karena ada haji khusus yang melaksanakan arbain," kata Rudy.

Penanggung Jawab Haji Khusus dari PIHK Diyo Siba M Zaki Nawawi mengatakan, jamaah berangkat dari Tanah Air pukul 19.00 WIB dengan menggunakan Saudia Airlines.

"Dari 156 jamaah, dua di antaranya jamaah lansia. Tapi kondisinya sangat sehat. Para jamaah haji khusus ini nantinya akan mendapat bimbingan ibadah dari Habib Novel Alaydrus," katanya. 

Nuriztia (43) mengaku mendaftar haji khusus karena waktu tunggunya yang singkat bila dibandingkan haji reguler. "Tadinya mau daftar haji reguler tapi masa tunggunya 23 tahun, sementara haji khusus masa tunggunya 7 tahun," ucapnya.

Biaya yang dikeluarkan untuk mendaftar haji khusus sebesar USD19 ribu. "Saya berangkat bersama ibu dan suami. Semoga semuanya berjalan dengan lancar," ujar mantan perawat di Rumah Sakit Islam Surabaya ini.

(YNA)

SHARE