SYARIAH

30 Daftar Anggota Saham Syariah yang Jarang Disadari Investor

Hasna Nur Azizah/SEO 29/07/2022 18:36 WIB

Daftar anggota saham syariah sangat cocok bagi Anda yang memiliki ketakutan akan riba, namun ingin berinvestasi.

30 Daftar Anggota Saham Syariah yang Jarang Disadari Investor. (FOTO : MNC Media)

IDXChannel – Daftar anggota saham syariah sangat cocok bagi Anda yang memiliki ketakutan akan riba, namun ingin berinvestasi.

Sebab, beberapa emiten ini umumnya telah mendapatkan lisensi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melantai di Bursa Efek. Dengan demikian, ketakutan akan mendapatkan dividen secara riba bisa terhindarkan.

Lalu apa saham daftar anggota saham syariah? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber. 

Saham Syariah

Di Indonesia, daftar anggota saham syariah dapat ditemukan dengan mudah dan banyak yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lantas, apa saja daftar anggota tersebut? Simak ulasan berikut ini.

Daftar Anggota Saham Syariah

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 30 daftar anggota saham syariah dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), daftar ini juga telah terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang juga diterbitkan oleh OJK. 

Berikut daftar anggota saham syariah yang bisa kamu pilih untuk investasi jangka panjang.

30 Daftar Anggota Saham Syariah yang Jarang Disadari Investor. (FOTO : MNC Media)

  1. Adaro Energy Tbk. (ANDRO)
  2. Aneka Tambang Tbk. (ANTM)
  3. Astra International Tbk. (ASII)
  4. Bank Central Asia Tbk. (BBCA)
  5. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI)
  6. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI)
  7. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN)
  8. Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI)
  9. Barito Pacific Tbk. (BRPT)
  10. Bukalapak.com Tbk. (BUKA)
  11. Charoen Pokphand Indonesia (CPIN)
  12. Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK)
  13. XL Axiata Tbk. (EXCL)
  14. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP)
  15. INCO Vale Indonesia Tbk. (INCO)
  16. Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF)
  17. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP)
  18. Kalbe Farma Tbk. (KLBF)
  19. Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA)
  20. Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. (MIKA)
  21. Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS)
  22. Bukit Asam Tbk, (PTBA)
  23. Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR)
  24. Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG)
  25. Timah Tbk. (TINS)
  26. Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM)
  27. Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR)
  28. United Tractors Tbk. (UNTR)
  29. Unilever Indonesia Tbk. (UNVR)
  30. Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT)

Syarat Saham Syariah

Terlepas dari itu, tidak semua emiten di bursa efek masuk dalam saham syariah. Inilah yang menjadi saham syariah terlihat eksklusif. 

Tentunya, hal itu tidak lepas ada persyaratan untuk saham syariah. sementara pada pasar modal Indonesia, saham syariah terbagi menjadi dua. Apa saja itu?

4 Indeks Saham Syariah 

Indeks saham syariah merupakan pengelompokkan saham-saham yang sesuai dengan prinsip syariah. Adanya indeks saham syariah tentu kita dapat melihat kinerja saham syariah pada Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Saat ini, terdapat empat indeks saham syariah di pasar saham Indonesia, yaitu, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index  (JII), Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index) dan IDX-MES BUMN 17.

Berikut ini merupakan indeks saham syariah:

Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)

Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) merupakan indeks saham syariah gabungan yang tercatat di BEI. Diluncurkan pada 12 Mei 2011 silam, ISSI merupakan parameter dari kinerja pasar saham syariah di Indonesia. 

Namun dalam indeks ini, BEI tidak melakukan seleksi saham syariah seperti indeks lainnya.

Jakarta Islami Indeks (JII)

JII merupakan indeks syariah pertama yang hadir pada 2000 yang terdiri dari 30 anggota saham syariah yang memiliki likuiditas dan tercatat di BEI. Daftar anggota saham syariah tersebut bisa kamu lihat di atas.

Jakarta Islami Index 70 (JII70)

Indeks saham syariah Jakarta Islami Index 70 dirilis pada 2018. Sesuai dengan namanya, indeks saham syariah ini terdiri dari 70 daftar saham syariah dan setiap tahunnya dilakukan dua kali seleksi indeks saham.

IDX-MES BUMN 17

IDX-MES BUMN 17 adalah Indeks saham syariah yang terakhir yang merupakan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Indeks saham ini terdiri atas 17 daftar saham syariah yang mempunyai likuiditas baik dengan kapitalisasi pasar yang besar. Indeks saham ini juga merupakan kerja sama dari PT Bursa Efek Indonesia dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

2 Karakteristik Saham Syariah

Berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), hukum jual-beli saham adalah boleh. Untuk mengetahui kriteria saham syariah, Anda perlu melihat dua hal berikut ini:

1.   Berdasarkan Kegiatan Usaha

Saham termasuk golongan syariah jika suatu perusahaan tidak melakukan kegiatan dan jenis usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah. Mekanisme transaksi tentu tidak boleh diluar syariah, seperti melakukan maisir (judi), riba, ihtikar (menimbun) dan jual beli gharar (mengandung unsur ketidakpastian). 

Selain itu, emiten juga tidak memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan dan menyediakan barang atau jasa yang tak sejalan dengan prinsip syariah.

 2.   Berdasarkan Rasio Keuangan

Kriteria saham syariah juga dapat dilihat dari rasio keuangan. Jadi, total utang yang berbasis bunga tidak lebih 45% dari total aset. Begitu pun dengan total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya tidak lebih dari 10% dari total pendapatan usaha. 

Jika emiten dapat memenuhi kriteria tersebut, maka sahamnya dapat tergolong ke dalam saham syariah

Nah, itu tadi daftar anggota saham syariah, indeks saham syariah, serta karakteristik saham syariah di Indonesia yang tentunya telah terafiliasi oleh OJK. Semoga dengan artikel ini akan menambah wawasan Anda.

SHARE