Antrean Haji Kembali ke Pembagi Kuota Normal, Masa Tunggu lebih Singkat?
Kuota haji 1443 H/2022M adalah sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.
IDXChannel - Kementerian Agama menjamin estimasi daftar tunggu antrean haji Indonesia akan kembali ke pembagi kuota normal, yakni 221 ribu.
"Dengan kuota kembali, artinya pembagian ini nanti kembali kepada pembagi kuota normal yang Insya Allah akan turun kembali," ujar Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Arsyad Hidayat, dalam webinar 'Kuota Haji Kembali Normal 100% Sudah Siapkah Indonesia', Jumat (13/1/2023).
Dia menjelaskan panjangnya estimasi keberangkatan disebabkan adanya bilangan pembagi daftar tunggu yang didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
Sementara kuota haji 1443 H/2022M adalah sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.
"Kenapa masa tunggu menjadi lebih panjang, dibandingkan tahun 2019-2018, ternyata pembagi yang kita buat berdasarkan kuota 46% seperti yang diterima 2022," ujarnya.
Walaupun kembali ke pembagi kuota normal, Arsyad mengatakan tetap bertambah masa tunggu karena Indonesia tidak memberangkatkan haji pada 2020 dan 2021.
"Sekarang sudah kembali normal, tetapi mungkin masa tunggunya akan bertambah. Walaupun tidak sepanjang tahun sebelumnya," tutur dia. (NIA)