IDXChannel - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI Saiful Mujab mengatakan, pemberangkatan haji tahun 1444/2023 akan diprioritaskan bagi calon jamaah haji yang tertunda di 2020.
"Prioritas yang pertama adalah jamaah haji yang tertunda 2020 karena tahun 2022 tidak berangkat semua. Sehingga yang sudah melunasi tahun 2020 itu nanti menjadi prioritas utama," kata Saiful saat dihubungi MNC Portal, Rabu (11/1/2023).
Diketahui, Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19. Lalu di tahun 2022, Indonesia kembali memberangkatkan tapi dengan setengah dari kuota normal yang hanya sekitar 100.051 orang.
Oleh karena itu, kata Mujab, jamaah yang tertunda tahun 2020 itu akan diberangkatkan terlebih dahulu. Hal ini pun diatur sesuai urutan nomor porsi yang berada di dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag di masing-masing provinsi maupun Kabupaten.