SYARIAH

Arab Saudi Longgarkan Syarat Umrah, Kemenag: Jemaah Tak Perlu Pakai Travel

Widya Michella 25/10/2022 11:52 WIB

Kelonggaran pemerintah Arab Saudi terhadap umrah menjadi salah satu alternatif bagi calon jamaah umrah Indonesia yang ingin berangkat umrah tanpa travel.

Arab Saudi Longgarkan Syarat Umrah, Kemenag: Jemaah Tak Perlu Pakai Travel. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dirjen PHU Kementerian Perdagangan, Hilman Latief mengatakan sejumlah kelonggaran pemerintah Arab Saudi terhadap umrah menjadi salah satu alternatif bagi calon jamaah umrah Indonesia yang ingin berangkat ke tanah suci tanpa melalui travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). 

"Ada masalah-masalah yang muncul di masyarakat yang dulunya menyerahkan biaya umrah belum bisa berangkat dari tahun 2020 dijanjikan berangkat tapi tidak berangkat. Kemudahan yang ada juga mungkin menjadi alternatif di satu sisi untuk umrah,"tutur  Hilman Latief saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Hilman menyampaikan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dimana pada UU tersebut memperbolehkan perjalanan Ibadah Umrah dapat dilakukan secara perseorangan atau berkelompok melalui PPIU.

"Kebijakan itu sudah lama diterapkan dan menurut undang-undang ada 2 yakni umrah itu bisa dilakukan oleh individu dan juga oleh perusahaan PPIU,"tuturnya.

"Jadi kalau berangkat ke Saudi untuk sebuah acara dan seterusnya. Tapi cari visa umrah juga itu kan tidak bisa dilarang,"ujar dia. 

Namun dia mengatakan Kemenag terus melakukan diskusi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi adanya transformasi tersebut. Terutama dalam rangka memberikan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah ke depan.

"Kita memang secara teknis tetap akan berdiskusi dengan mitra kita terutama dari PPIU, kawan-kawan di konjen. Kami juga tentu sebagai pemerintah menyelesaikan bagaimana kita mendorong tetap agar ekosistem bisnis umrah di Indonesia juga bisa berjalan,"kata dia. 

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi telah meluncurkan platform elektronik guna memberikan kemudahan dalam akses layanan umrah bernama 'Nusuk'. 

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengatakan dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket umrah yang ada. Bahkan platform tersebut menjamin penerbitan visa tak lebih dari 24 jam.

"Kami telah melaunching platform namanya nusuk dari situ setiap orang bisa melihat dan memilih paket-paket umrah yang akan diambil. Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam,"ujar Menteri Tawfiq dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022). 

Selain itu, pihaknya juga telah menghapus syarat makhram. Kini semua orang dapat melakukan umrah sendiri tanpa makhramnya masing-masing.

"Kami juga telah membatalkan kewajiban harus ada makhram di dalam perjalanan umrah dan ini adalah bagian dari proses yang kami lakukan untuk menyambut seluruh jamaah umrah dari indonesia,"ujar Tawfiq.

Kemudian, Pemerintah Arab Saudi lanjutnya juga telah memperpanjang masa berlaku visa umrah hingga 90 hari. Visa umrah tersebut juga dapat digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.

"Siapa saja yang datang dengan tujuan umrah diperbolehkan juga untuk mengunjungi tempat-tempat yang ada di arab saudi selain Makkah dan madinah,"tuturnya.

Disinggung soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jamaah umrah.

"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," tegas Tawfiq.

(SLF)

SHARE