Banyak Utang tapi Bagi THR Lebaran, Bagaimana Baiknya? Begini Anjurannya
Sebelum membagi-bagikan THR, seorang muslim dianjurkan untuk menyelesaikan utangnya yang jatuh tempo terlebih dahulu.
IDXChannel—Banyak utang tapi bagi THR lebaran, apa yang mestinya dilakukan? Pembayaran THR dianjurkan agar disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi.
Jika seseorang masih memiliki utang yang menumpuk, maka sebaiknya uang THR digunakan untuk melunasi utang-utangnya terlebih dahulu, alih-alih mendahulukan bagi-bagi THR.
Hal ini pernah diulas oleh Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 17 April tahun silam. Seorang penanya bertanya, mana yang harus didahulukan antara bagi-bagi THR karena momentum setahun sekali, atau melunasi utang.
Pertanyaan itu dijawab dengan tegas oleh Buya Yahya, ia mengatakan, “Jika utang sudah jatuh tempo, maka lebih utama membayar utang terlebih dahulu. Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu.”
‘Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu’ yang dimaksud oleh Buya Yahya, merujuk pada orang-orang yang mendahuluan bagi-bagi THR karena gengsi semata, didorong karena hasrat ingin terlihat makmur di mata keluarganya.
Ia mengambil contoh, seorang perantau yang tidak berani pulang kampung karena umumnya seseorang yang sudah bekerja mesti membagikan THR kepada anak-anak kecil dan saudaranya, padahal ia sendiri tengah hidup dengan cicilan.
Jadi, ia berpendapat jika seseorang memiliki utang, sebaiknya pelunasan utang itu harus didahulukan, dan orang itu hendaknya tidak usah memikirkan sedekah maupun bagi-bagi THR, karena berpotensi malah menjerumuskan diri ke dalam maksiat.
“Sederhananya begini, saya berutang pada Anda Rp1 juta, saya janji akan bayar hari ini. Ternyata hari ini saya tidak bayar, tapi Anda mendengar saya bagi-bagi duit Rp1 juta. Apa kata Anda? Kan, marah yang punya uang,” tuturnya.
Oleh sebab itu, ia menganjurkan agar pelunasan utang yang sudah jatuh tempo harus didahulukan. Namun bila jatuh tempo masih jauh, orang tersebut masih boleh membagi-bagi THR, selama ia sudah memiliki gambaran bagaimana harus melunasi utang ketika jatuh tempo tiba.
Atau, ia harus mengkomunikasikan terlebih dahulu kepada pemberi utang. Ia dianjurkan untuk terbuka kepada pemberi utang, bahwa ia berencana untuk membagi-bagi THR saat lebaran, dan tetap akan membayar utangnya nanti.
Nasihat Buya Yahya selaras dengan anjuran banyak perencana keuangan yang menyebutkan bahwa kebutuhan mendesak—termasuk utang—hendaknya didahulukan ketika seseorang merencanakan pos-pos pengeluaran THR.
Jangan sampai THR yang mestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan, malah habis sia-sia karena pengeluaran yang tidak terkendali dan tidak terencana dengan baik.
Itulah ulasan singkat tentang banyak utang tapi bagi THR lebaran. (NKK)