Baznas Fasilitasi Jamaah Haji RI yang Ingin Berkurban dan Membayar DAM
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan pengembangan program baru dalam pelaksanaan kurban pada hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M.
IDXChannel - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan pengembangan program baru dalam pelaksanaan kurban pada hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M.
Selain memfasilitasi masyarakat yang akan berkurban, Baznas juga menerima pembayaran DAM dan memfasilitasi kurban bagi jamaah haji yang ada di Makkah.
"Di tahun ini juga kita akan menyinergikan antara kurban Baznas dengan ekosistem haji akan dimulai kampanye besar kita bahwa Baznas juga menerima pembayaran DAM jamaah haji yang ada di Indonesia sekaligus kurban jamaah haji yang ada di Makkah," ungkap Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Mahdum menjelaskan, ada beberapa alasan yang mendorong Baznas menerima pembayaran DAM berupa hewan ternak, yaitu landasan legal, landasan spiritual dan landasan sosial.
"Landasan legalnya memang di Undang-Undang 23 Tahun 2011 itu Baznas itu selain mengelola zakat, infaq, sedekah juga mengelola dana sosial keagamaan lainnya," jelasnya.
Selain itu, menurutnya, berdasarkan hasil diskusi dengan Komisi VIII DPR RI, banyak masyarakat kita yang masih membutuhkan pemenuhan gizi.
"Tahun lalu sudah diputuskan oleh Komisi VIII DPR RI bahwa Baznas diberikan kewenangan untuk mengelola optimasi pengelolaan DAM jamaah haji Indonesia," ungkapnya.
Setelah menerima mandat tersebut kemudian Baznas berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan aspek syar'i agar tetap dijalankan.
"Kita bekerja sama, kita juga meminta pandangan dari MUI bagaimana aspek syar'i tetap berjalan sehingga penyembelihan di sana. Padahal yang kita inginkan adalah aspek kemudahan bisa enggak tetap disembelih di sini? Untuk sementara, fatwanya tidak membolehkan, jadi tetap disembelih di sana, nanti akan dibawa ke sini," pungkasnya.
(YNA)