SYARIAH

Beberapa Produk Investasi di Pasar Modal Syariah Indonesia yang Perlu Anda Ketahui!

Rizki Setyo Nugroho 26/03/2022 18:48 WIB

Ada berapa produk investasi di pasar modal syariah Indonesia saat ini?

Beberapa Produk Investasi di Pasar Modal Syariah Indonesia yang Perlu Anda Ketahui! (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada berapa produk investasi di pasar modal syariah Indonesia saat ini? Bagi Anda yang ingin berinvestasi dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah, maka Anda harus mengetahui berbagai produk investasi syariah yang ada.

Nah, apa saja produk investasi di pasar modal syariah Indonesia yang perlu Anda ketahui? Simak daftarnya berikut ini:

Produk Investasi di Pasar Modal Syariah Indonesia

  1. Pengertian Investasi Syariah

Investasi syariah adalah kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh penanam modal/investor yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan hukum Islam. Investasi syariah ini juga diatur dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 80/DSN-MUI/III/2011.

Saat ini, sudah banyak instrumen investasi syariah di Indonesia. Institusi seperti OJK, BEI, KSEI, dan KPEI telah menyiapkan infrastruktur syariah agar menjadi pondasi yang kokoh dalam menarik perhatian investor syariah.

  1. Produk Investasi di Pasar Modal Syariah Indonesia

Ada beberapa produk investasi di pasar modal syariah Indonesia yang bisa Anda pilih, antara lain:

Sukuk adalah sebuah produk investasi syariah yang berupa sertifikat atau bukti kepemilikan atas aset yang mendasari (underlying asset)  yang memiliki nilai sama serta mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi. 

Lalu pengertian underlying asset atau aset yang mendasari adalah objek atau dasar penerbitan sukuk. Aset yang dijadikan sebagai underlying object ini bisa berupa barang yang memiliki wujud, seperti tanah, bangunan, proyek pembangunan, maupun aset tidak berwujud seperti jasa, atau hak manfaat atas aset.

Reksa Dana Syariah adalah sebuah tempat yang menampung investasi kolektif dan dikelola oleh seorang Manajer Investasi. Reksa Dana syariah ini beroperasi dengan cara menginvestasikan dana kelolaan ke dalam efek syariah berupa saham syariah, sukuk, atau instrumen syariah lainnya.

Reksa Dana syariah sendiri memiliki beberapa macam, antara lain Reksa Dana Syariah Pasar Uang, Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap, Reksa Dana Syariah Saham, dan lain-lain.

ETF atau Exchange Traded Fund syariah adalah bentuk lain dari Reksa Dana di mana unit penyertaannya dicatat dan ditransaksikan seperti saham di bursa efek. ETF syariah tentunya memenuhi prinsip-prinsip syariah yang mengharuskan para investornya untuk melakukan transaksi jual beli melalui anggota bursa yang memiliki Syariah Online Trading System.

Saham syariah adalah efek yang berbentuk saham dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah di dalam pasar modal. Seluruh jenis saham syariah yang ada di pasar modal syariah Indonesia, baik yang tercatat di BEI maupun tidak tercatat, akan dimasukkan ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK secara berkala setiap bulan Mei dan November.

Terdapat dua jenis EBA Syariah menurut OJK, yaitu EBA syariah berbentuk kontrak investasi kolektif dan EBA syariah berbentuk surat partisipasi (EBAS-P). EBA syariah berbentuk kontrak investasi kolektif adalah sebuah efek beragun aset yang portofolio, akad, dan cara pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Sedangkan untuk EBAS-P adalah efek beragun aset syariah yang diterbitkan oleh penerbit yang akad dan portofolionya tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Selain itu, bukti kepemilikannya dimiliki bersama secara proporsional oleh sekumpulan pemegang EBAS-P.

Menurut penjelasan dari OJK, DIRE Syariah adalah sebuah wadah untuk menghimpun dana dari investor atau penanam modal yang diinvestasikan pada aset real estate, aset yang berkaitan dengan real estate, dan/atau kas dan setara kas yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Itulah beberapa produk investasi di pasar modal syariah Indonesia yang perlu Anda ketahui sebelum menentukan produk investasi syariah yang Anda inginkan.

SHARE