BI Gandeng NU Dorong Pengembangan Ekonomi Umat
BI menuturkan pengembangan ekonomi fokus pada pemberdayaan ekonomi umat yang berbasis pada komunitas pesantren.
IDXChannel - Bank Indonesia dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani Nota Kesepahaman (NK) dalam upaya mendorong ekonomi syariah.
Kerja sama tersebut menjadi wujud komitmen kedua belah pihak untuk mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan eksyar di Indonesia.
"Kerja sama ini melanjutkan kerja sama sebelumnya yang telah dilakukan dengan sejumlah kalangan seperti ormas islam dan asosiasi, termasuk PP Muhammadiyah pada September 2021, dan ke depan akan terus dikembangkan kerja sama dengan berbagai pihak atau ormas lainnya," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dikutip Selasa (6/12/2022).
Perry Warjiyo menyampaikan tiga aspek penting dalam bekerja sama dengan PBNU.
Pertama, pengembangan ekonomi yang fokus pada pemberdayaan ekonomi umat yang berbasis pada komunitas pesantren. "Ekosistem tersebut diharapkan mampu bersaing secara kompetitif baik ditingkat nasional maupun global," jelas dia.
Kedua, pengembangan keuangan syariah termasuk pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, dan waqaf produktif untuk pemberdayaan ekonomi umat.
Ketiga, syiar ekonomi dan keuangan syariah yang terus dilakukan, termasuk pelaksanaan Festival Ekonomi Keuangan Syariah di tingkat regional dan Indonesia Sharia Economic Festival di tingkat nasional dan internasional.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan dukungan terhadap Bank Indonesia dalam mendorong penguatan kapasitas ekonomi di kalangan pesantren.
Saat ini, PBNU juga tengah menyiapkan desain besar terkait pengembangan agenda ekonomi di lingkungan NU dan diharapkan ke depannya agenda tersebut dapat diintegrasikan dengan program-program pengembangan ekonomi syariah di Bank Indonesia untuk mencapai kemaslahatan dan kesejahteraan umat.
Pengukuhan kerja sama BI dengan PBNU diharapkan dapat mendorong pengembangan eksyar, melalui penguatan industri halal, khususnya UMKM halal di sektor makanan/minuman dan fashion.
Kemudian, perluasan akseptansi instrumen pembayaran non tunai terkait digitalisasi sistem pembayaran, khususnya di kalangan warga nahdliyin, penyelenggaraan kegiatan edukasi dan riset terkait eksyar, serta kerja sama produktif lainnya.
Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan kantor-kantor perwakilan Bank Indonesia di daerah serta berbagai lembaga perangkat organisasi Nahdlatul Ulama, terutama di bidang pengembangan pondok pesantren, pengelolaan wakaf, pengembangan ekonomi, serta pengembangan riset dan penelitian. (NIA)