SYARIAH

Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta, Wapres: Harus Gunakan Pendekatan Rasionalitas

Binti Mufarida 16/11/2023 13:05 WIB

Wapres Ma’ruf Amin ikut merespons terkait usulan Kemenag terkait kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 yang menjadi Rp105 juta per jamaah.

Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta, Wapres: Harus Gunakan Pendekatan Rasionalitas. (Foto Binti M/MPI)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespons terkait usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 yang menjadi Rp105 juta per jamaah.

Wapres meminta agar perhitungan kenaikan biaya haji menggunakan rasionalitas. Sehingga, tidak memberatkan jamaah dan juga pemberian subsidi dari pemerintah.

“Nah ini rasionalitasnya harus, saya dari dulu mengatakan harus ada menggunakan pendekatan rasionalitas berapa yang harus di(subsidi), sehingga haji itu tidak memberatkan jamaah, tidak juga memberikan subsidi, seimbanglah,” tegas Wapres di sela-sela menghadiri acara di Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).

Lebih lanjut, Wapres menjelaskan, sejak dulu sumbangan dana haji lebih dari 50%, sehingga menggerus dana haji yang ada. Hal ini mengingat, dana haji tidak cukup memberikan subsidi.

“Oleh karena itu maka harus dibatasi yaitu berapa persen subsidi itu,” jelas dia.

Sehingga, kata Wapres, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajukan kepada DPR RI agar subsidi haji hanya 30% dari BPIH. “Nah ini yang diajukan oleh menteri agama itu seperti itu 30% misalnya jumlahnya menjadi 100 sekian itu saya kira nanti negosiasi di DPR,” jelasnya.

Wapres pun kembali mengingatkan agar dilakukan rasionalitas di dalam kenaikan biaya haji tahun 2024. “Nanti ya misalnya bagaimana nanti kesepakatan itu apa subsidinya sekian saja dulu sedikit-sedikit tidak langsung jlek gitu, misalnya sampai turun berat di jamaah tetapi juga jangan berat subsidi,” pungkasnya.  

(YNA)

SHARE