sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Berapa yang Harus Dibayar Jamaah?

Syariah editor Widya Michella
15/11/2023 14:08 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 M/1445 H rata-rata Rp105 juta per jamaah.
Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Berapa yang Harus Dibayar Jamaah? (Foto MNC Media)
Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Berapa yang Harus Dibayar Jamaah? (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 M/1445 H rata-rata Rp105 juta per jamaah.

Angka tersebut belum final, karena masih akan dibahas lagi oleh Panitia Kerja yang terdiri dari unsur pemerintah dan Komisi VIII DPR, dengan memperhitungkan asumsi kurs yang paling ideal dan pengecekan harga layanan di dalam negeri maupun di Saudi.

Jika angka tersebut disepakati, apakah jamaah harus membayar Rp105 juta untuk berhaji ke tanah suci?

Mengutip laman resmi Kemenag, Rabu (15/11/2023), BPIH Rp105 juta itu bukanlah uang yang harus dibayar oleh jamaah. Masyarakat hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang merupakan bagian dari BPIH.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement