sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Haji Berpeluang Turun Imbas Koreksi Harga Minyak Dunia

Syariah editor Achmad Al Fiqri
08/07/2026 08:08 WIB
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027 berpeluang turun dari usulan awal sekitar Rp107 juta.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027 berpeluang turun dari usulan awal sekitar Rp107 juta. (Foto: iNews Media Group)
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027 berpeluang turun dari usulan awal sekitar Rp107 juta. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027 berpeluang turun dari usulan awal. Hal ini menyusul pelemahan harga minyak mentah dunia seiring meredanya konflik geopolitik di Timur Tengah.

Saat ini, harga minyak mentah dunia berada di level USD70 per barel. Angka ini jauh berada di bawah setelah sempat melesat hingga melebihi USD100 per barel setelah perang Iran dan Amerika Serikat (AS)-Israel.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, pemerintah membuka peluang untuk menyesuaikan usulan BPIH. Dia menilai, pihaknya memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan ahrga.

"Tentu kalau nanti pada saatnya tiba-tiba minyak turun tentu ada penyesuaian kembali. Seperti kemarin tiba-tiba naik ada penyesuaian itu," ujar Gus Irfan, sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Kemenhaj sendiri mengusulkan BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar Rp19.930.086 dari BPIH 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement