IDXChannel—Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak seluruhnya dibebankan kepada jamaah. Dia menilai pemerintah perlu mengidentifikasi ruang efisiensi lain tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
"Kita memahami ada banyak komponen biaya yang tidak sepenuhnya dapat kita kendalikan. Tetapi ketika biaya meningkat, jawabannya tidak boleh selalu menaikkan beban yang harus dibayar jamaah," kata Wibowo dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji saat ini tengah menghadapi tantangan kompleks. Mulai dari fluktuasi harga akomodasi, transportasi, konsumsi di Arab Saudi, hingga dinamika nilai tukar rupiah dengan mata uang asing.
Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menjadi alasan untuk meningkatkan biaya haji yang harus dibayarkan jamaah. Dia menganjurkan opsi efisiensi pada ruang lain terlebih dahulu, sebelum membebani jamaah dengan kenaikan biaya.
"Harus dicari dulu ruang efisiensi tanpa menurunkan kualitas pelayanan," ujar Wibowo.