SYARIAH

Biaya Naik, Bagaimana Nasib Jamaah Lunas yang Tertunda Hajinya di 2020?

Iqbal Dwi Purnama 15/02/2023 18:40 WIB

Mereka adalah jemaah yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19. 

Biaya Naik, Bagaimana Nasib Jamaah Lunas yang Tertunda Hajinya di 2020? Foto: MNC Media.

IDXChannel - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengusulkan agar jemaah yang dijadwalkan berangkat haji pada 2020 tidak dikenakan biaya tambahan imbas kenaikkan biaya haji 2022.

Adapun mereka adalah jemaah yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19. 

Marwan mengatakan untuk jemaah yang tertunda keberangkatannya, maka sebaiknya ditomboki dengan menggunakan dana nilai manfaat. 

"Kami ingin mendengarkan bahwa jemaah lunas tunda 2020, itu dalam catatan kita menggunakan nilai manfaat, bukan dibebankan kepada jemaah," ujar Marwan dalam Raker Komisi VIII Pembahasan Komponen Biaya Haji, Rabu (15/2/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepala Badan Pelaksana BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) Fadlul Imansyah menjelaskan jumlah jemaah lunas tunda keberangkatan tahun 2020 sebanyak 84.609 orang. Asumsi bipih 55% atau Rp49,8 juta dan nilai manfaat 45%, sebesar 40,2 juta untuk biaya haji tahun 2023.

"Jadi kami pada prinsipnya, saldo yang ada saat ini hingga akhir 2023 adalah Rp15 triliun, jadi silakan kalau ada politik anggaran siap untuk menerima arahan," kata Fadlul.

Menurutnya, untuk jamah haji yang sudah lunas pada 2020 dan berangkat di 2023 ini bisa saja dibebaskan dari beban pelunasan dan dikonversi menggunakan dana nilai manfaat BPKH. Namun, berdampak pada membekaknya biaya lunas tunda 2022 dan waiting list 2023.

Hitung-hitungan awal BPKH dengan asumsi Bipih 55% dan nilai manfaat 45%, maka untuk lunas tunda 2020 sebetulnya harus menanggung biaya pelunasan sebesar Rp10 juta, sedangkan lunas tunda 2022 dibebani Rp9,4 juta, dan waiting list 2023 dibebankan Rp23,5 juta.

"Dengan asumsi lunas tunda 2020 biaya pelunasan Rp0, maka angka lunas tunda 2022 menjadi Rp16 juta tahun 2022, untuk yang waiting list 2023 adalah menjadi Rp30 juta, jika asumsi 2020 beban 0," pungkasnya. (NIA)

SHARE