IDXChannel - Biaya haji 2023 masih menjadi perbincangan yang sangat hangat saat ini. Hal itu disebabkan Indonesia akan menerima kuota normal 221.000 jemaah, lebih dari 100% lebih dari tahun 2022.
Mengutip laman Kementerian Agama RI, dinamika persiapan haji juga akan semakin gencar pada tahun 2023. Misalnya, terkait pendapat masyarakat tentang usulan biaya perjalanan haji (bipih), yaitu biaya yang harus dibayar masyarakat dan waktu pelunasannya. Keuntungan dan kerugian mewarnai dunia maya, media, dan elektronik untuk menjawab pertanyaan tentang alasan usulan kenaikan biaya haji tahun 2023.
Sekedar mengingatkan, Kemenag mengusulkan rata-rata Bipih tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah tersebut merupakan 70% dari usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yaitu sebesar Rp98.893.909,11. Dibandingkan tahun sebelumnya, usulan BPIH tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp514.888,02. Namun, komposisi antara bagian Bipih yang dibayarkan oleh pemerintah kota dan bagian yang anggarannya dialokasikan ke nilai layanan telah berubah secara signifikan (optimalisasi).
Melihat semakin meningkatkan harga pemberangkatan Haji di Indonesia, bagaimana dengan perbandingan biaya haji 2023 di Indonesia, Singapura, dan Malaysia? Berikut ulasannya yang dikutip dari berbagai sumber:
Perbandingan Biaya Haji 2023 Di Indonesia, Singapura, dan Malaysia
1. Biaya Haji 2023 di Indonesia
Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya haji tahun 2023. Kemenag mengusulkan agar komposisi Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah haji dinaikkan menjadi 70% atau Rp69,19 juta. Sedangkan komponen nilai manfaat turun menjadi hanya 30% atau Rp29,7 juta.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama total biaya haji 2023 adalah Rp98,89 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya yang ditanggung jamaah dan biaya akibat nilai manfaat dana haji yang dikelola pemerintah. Pada tahun 2022, total biaya haji adalah Rp98,38 juta. Dari jumlah tersebut, 40,54% ditanggung jemaah, sisanya diambil dari nilai keuntungan dana haji.