IDXChannel - Informasi tentang besaran biaya haji 2023 sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Pasalnya Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 pada Selasa (14/2/2023) hari ini.
"Insya Allah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 akan diumumkan," ujar Ace kepada wartawan (14/2).
Ace menyampaikan bahwa hingga kini Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII masih berupaya untuk menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji.
Lantas berapakah besaran biaya haji 2023? Simak selengkapnya penjelasan yang telah dihimpun kami dari berbagai sumber.
Besaran Biaya Haji 2023
Terkait dengan biaya haji 2023, Ace melanjutkan penjelasannya bahwa ia akan berusaha untuk mematok jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp50 juta, tidak sampai ke angka Rp69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama.
Ace juga berharap berbagai komponen yang berkenaan dengan biaya haji 2023 dapat lebih efisien tanpa mengurangi layanan kepada jemaah haji.
Di sisi lain, Komisi VIII juga sedang berjuang bagi jemaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota untuk tidak membayar kembali setoran haji.