SYARIAH

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 Turun Jadi Rp89,6 Juta

Felldy Utama 06/01/2025 14:58 WIB

BPIH menjadi sebesar Rp89,6 juta. Angka ini turun dari biaya usulan sebelumnya sebesar Rp93,3 juta.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 Turun Jadi Rp89,6 Juta (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi sebesar Rp89,6 juta. Angka ini turun dari biaya usulan sebelumnya sebesar Rp93,3 juta.

Usulan perubahan BPIH 2025 ini disampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam rapat bersama Panja Haji DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

"Untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensi di sana sini, kami saat ini mengajukan Rp89.666.469,26," kata Hilman dalam rapat. 

Dari adanya usulan BPIH tersebut, kini Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau (Bipih) yang dibebankan kepada calon jamaah haji sebesar Rp55.593.201,57. Sementara nilai manfaat sebesar Rp34.073.267,69. 

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 sebesar Rp93.386.684,99 atau Rp93,3 juta. Angka itu turun dari BPIH 1445 H/2024 sebesar Rp93.410.286 atau Rp93,4 juta.

"Penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun yang akan datang. Untuk tahun 1446 H/2025 M ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah haji Rp93.386.684,99," ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR.

Dari jumlah itu, kata dia, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp65.372.779,49 atau Rp65,3 juta. Sementara sebanyak Rp28.016.905,5 atau Rp28 juta akan ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.

Dengan demikian, Bipih yang ditanggung jemaah naik hampir Rp10 juta dibandingkan dengan musim haji 1445 H/2025 yakni sebesar Rp56.046.172 atau Rp56 juta.

"Komponen yang dibebankan langsung kepasa jamaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih tahun tersebut sebesar Rp65.372.779,49," tutur Nasaruddin.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE