BPIH Turun Rp2 juta, Biaya Haji per Jamaah Diusulkan Jadi Rp53 Juta
Dalam rapat itu, Panja DPR membahas biaya komponen agar biaya haji turun.
IDXChannel - Panitia Kerja (Panja) Haji DPR sepakat untuk menurunkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 sebesar Rp2 juta. Setelah penurunan ini, maka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) berkisar Rp53 juta.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, kesepakatan itu diambil setelah Panja Haji DPR RI menggelar rapat secara tertutup pada Selasa (28/10/2025) malam.
Dalam rapat itu, Marwan mengatakan, pihaknya membahas biaya komponen agar biaya haji turun.
"Kita urai satu per satu, Komisi VIII sebetulnya punya hitungan masih bisa turun Rp2 juta lagi," kata Marwan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).
Bahkan, kata Marwan, pihaknya telah menghitung BIPIH bisa turun hingga Rp1 juta.
"Dalam rangka kewajiban jemaah itu berkurang 1,2 atau 1,1 saya lupa. Itu yang tadi malam," kata Marwan.
Marwan melanjutkan, komponen biaya yang bisa diturunkan itu mencakup transportasi pesawat dan lain-lain. Atas dasar itu, kata dia, pihaknya telah menghitung biaya haji bisa turun Rp2 juta.
Marwan mengatakan, total biaya haji yang harus dibayar jemaah berkisar antara Rp53 juta.
"Oh per jamaah, iya. Rp53 juta berapa lupa," kata dia.
Menurutnya, pihaknya akan menggelar rapat untuk mendengar laporan Panja Haji DPR. Setelahnya, pihaknya akan memanggil Kementerian Haji dan Umrah untuk menyepakati BPIH dan BIPIH yang telah dirumuskan pada Rabu (29/10/2025) siang.
"Karena sudah ada kesepakatan (panja), maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan panja DPR pemerintah," kata Marwan.
(Nur Ichsan Yuniarto)