IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng aparat penegak hukum untuk mengawasi penyelenggaraan ibadah haji 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan bebas dari praktik lancung.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Selasa (28/10/2025).
Dahnil mengatakan, pihaknya telah meminta KPK hingga Kejagung untuk mengawal proses tahapan penyusunan kontrak kerja sama dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.
“Pada penyediaan tahun 2026 kami meminta KPK dan Kejagung untuk turut mengawal proses sejak awal. Untuk menyusun naskah perjanjian kerja sama dengan para penyedia juga lebih detail dan direview oleh Kejagung,” kata Dahnil.