sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi Rumah Dinas, KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar

News editor Nur Khabibi
05/02/2026 15:14 WIB
Pemanggilan ini dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas DPR.
Usut Dugaan Korupsi Rumah Dinas, KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar
Usut Dugaan Korupsi Rumah Dinas, KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar pada Kamis (5/2/2025). 

Pemanggilan ini dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas DPR.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan untuk rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya. 

Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan yang bersangkutan. Budi hanya menyebutkan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. 

Untuk diketahui,  KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat. Salah satunya yakni Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement