sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi Rumah Dinas, KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar

News editor Nur Khabibi
05/02/2026 15:14 WIB
Pemanggilan ini dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas DPR.
Usut Dugaan Korupsi Rumah Dinas, KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar
Usut Dugaan Korupsi Rumah Dinas, KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar

Sejalan dengan itu, Indra mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan ini didaftarkan pada 22 Januari 2026 dan teregister dengan nomor perkara 7/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

"Untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Iskandar selaku PA dan kawan-kawan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Setyo menjelaskan, ketujuh tersangka ini belum ditahan. Penahanan menunggu perhitungan hasil kerugian keuangan negara.

"Masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement