sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rumah Dinas DPR Bakal Diambil Alih Negara, Begini Respons Kemenkeu

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/10/2024 14:31 WIB
Pemerintah berencana mengambil alih rumah dinas anggota DPR karena dinilai tidak layak huni. Hal itu pun bakal dibicarakan Kemenkeu dengan Sekretariat DPR RI.
Rumah Dinas DPR Bakal Diambil Alih Negara, Begini Respons Kemenkeu. (Foto: MNC Media)
Rumah Dinas DPR Bakal Diambil Alih Negara, Begini Respons Kemenkeu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana mengambil alih rumah dinas anggota DPR. Sebab, rumah dinas tersebut dinilai tidak layak huni dan bakal digantikan tunjangan bulanan untuk anggota legislatif periode 2024-2029.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menjelaskan rencana pengambilalihan rumah dinas DPR oleh Pemerintah Pusat itu akan segera ditindaklanjuti lewat pertemuan dengan Sekretariat DPR RI.

"Saya rasa dalam waktu dekat akan ada pembicaraan ya (pengambilalihan rumdin DPR). Kalau memang kemudian oleh pengguna barang diserahkan kembali, artinya kepada pengelola, kami (Pemerintah) kedudukannya sebagai pengelola," ujar Ronald saat ditemui di Kementerian PUPR, Kamis (10/10/2024).

Aturan penggantian rumah dinas dengan tunjangan bulanan tersebut tertuang dalam surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR, tertanggal 25 September 2024. Setidaknya, ada tiga poin yang tertera dalam aturan itu.

Pertama, Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Kedua, pemberian tunjungan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Ketiga, dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement