IDXChannel - PT Minna Padi Investama Tbk (PADI) buka suara soal kabar Direktur Utama Djoko Joelijanto (DJ) ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Hal ini terkait kasus yang menimpa PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM).
Dalam kasus dugaan "insider trading" tersebut, Polri resmi menetapkan DJ selaku Dirut MPAM, pemegang saham MPAM, PADI, dan PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), ESO, dan istri ESO, EL yang juga menjabat sebagai Komisaris MPAM.
Direktur PADI, Martha Susanti menjelaskan, Djoko Joelijanto bukan Dirut MPAM, melainkan Dirut PADI. Sementara MPAM dan PADI merupakan entitas yang berbeda.
"Oleh karena itu, pemberitaan yang menyebutkan bahwa Djoko Joelijanto sebagai tersangka tidak memiliki dasar yang akurat," kata Martha, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan penelusuran IDX Channel, Djoko Joelianto memang bukan Dirut Utama MPAM. Saat ini, Dirut MPAM dijabat Djajadi yang juga memiliki inisial DJ, sesuai informasi dari Bareskrim meski terdapat kesamaan inisial dengan Djoko Joelijanto.