sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Merger BUMN Karya Masih Panjang, Restrukturisasi Utang Jadi Tahap Awal

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
30/09/2026 06:30 WIB
Konsolidasi perusahaan konstruksi pelat merah dinilai masih membutuhkan proses panjang.
Merger BUMN Karya Masih Panjang, Restrukturisasi Utang Jadi Tahap Awal. (Foto: PTPP)
Merger BUMN Karya Masih Panjang, Restrukturisasi Utang Jadi Tahap Awal. (Foto: PTPP)

IDXChannel – Konsolidasi perusahaan konstruksi pelat merah dinilai masih membutuhkan proses panjang.

Setelah PT PP (Persero) (PTPP) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA), fokus pemegang saham masih diarahkan pada penyehatan neraca dan arus kas sebelum merger BUMN karya dilakukan.

Analis RHB Sekuritas Mutiara Nita dalam riset yang terbit pada 28 September 2026 menyebut PTPP dan ADHI kini menyusul PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang sebelumnya telah masuk ke dalam skema MRA.

Menurut RHB Sekuritas, MRA menjadi bagian dari proses restrukturisasi utang yang mencakup pinjaman bank, obligasi, dan utang berbunga lainnya secara menyeluruh kepada para kreditur. Langkah tersebut juga dapat disertai dengan divestasi aset.

ADHI mengajukan restrukturisasi utang sekitar Rp3 triliun, sedangkan PTPP akan merestrukturisasi utang sekitar Rp20 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Rp18 triliun pinjaman bank dan Rp2 triliun obligasi, yang masih memerlukan persetujuan pemegang saham.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement