RHB menilai langkah PTPP dan ADHI tersebut menunjukkan bahwa merger BUMN karya masih belum dalam tahap dekat.
Danantara sebagai pemegang saham mayoritas disebut ingin terlebih dahulu memperbaiki dan memperkuat neraca serta arus kas perusahaan sebelum melakukan merger atau aksi korporasi lainnya.
Proses tersebut mencakup restrukturisasi utang, divestasi aset, perampingan anak usaha, hingga kemungkinan suntikan modal.
Untuk PTPP, salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah divestasi PP Infrastruktur yang memiliki dan mengoperasikan delapan fasilitas pengolahan air.
Sementara itu, pembahasan restrukturisasi anak usaha PTPP, PT PP Properti Tbk (PPRO), masih berlangsung.