BPKH Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi Perhajian dengan Arab Saudi
Kerja sama tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Plt. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
IDXChannel - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjajaki potensi kerja sama investasi perhajian dengan Arab Saudi. Kerja sama tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Plt. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.
“Untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan haji, BPKH dengan tangan terbuka siap mengeksplorasi peluang kerjasama yang sifatnya lokal maupun global sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Fadlul dalam keterangan resmi, Rabu (26/10/2022).
Menurutnya, salah satu peluang investasi dalam ekosistem perhajian dapat menjadi pilihan yang tepat. Misalnya penyediaan akomodasi, layanan catering dan penyediaan transportasi bagi jamaah Indonesia.
Dalam lawatannya untuk yang pertama kali ke Indonesia ini, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah yang juga didampingi Duta besar Saudi di Indonesia Essam al Tsaqafi mendapatkan gambaran tentang peran penting BPKH yang bertugas mengelola Keuangan Haji.
Sebagaimana diketahui, kehadiran Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam rangka melakukan sosialisasi terkait Visi Saudi 2030 yakni berbagai kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah oleh Arab Saudi.
Mulai dari perpanjangan masa berlaku visa umrah selama 90 hari, penghapusan syarat wajib vaksin meningitis untuk umrah, serta peluncuran aplikasi digital Nusuk yang memudahkan calon jemaah haji dan umrah dalam mengurus keperluan pelaksanaan haji dan umrah, serta kemudahan lain untuk jemaah dapat berkunjung ke seluruh wilayah Saudi.
(DES)