Bukan Kemenag, Pengurusan Slot Time Penerbangan Haji Kewajiban Maskapai
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pengurusan slot time penerbangan jamaah haji menjadi kewajiban maskapai.
IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pengurusan slot time penerbangan jamaah haji menjadi kewajiban maskapai.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, proses tata kelola slot time dilakukan masing-masing maskapai dengan otoritas penerbangan di Arab Saudi.
"Salah kalau dikatakan Kemenag yang urus slot time. Otoritas yang memberikan slot time penerbangan adalah otoritas penerbangan Saudi atau GACA. Kewenangan yang mengajukan slot time adalah Airlines, baik Garuda Indonesia maupun Saudi Airlines," ujar Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (14/7).
"Jadi kalau ada slot time yang tidak bisa diperoleh, itu ya kegagalan maskapai penerbangan," sambungnya.
Saiful menambahkan, Kemenag tidak memiliki wewenang untuk mengajukan slot time. Oleh karena itu, urusan slot time masuk dalam item kontrak berdasakan skema pemberangkatan yang harus dipenuhi maskapai.
Kemenag, lanjutnya, memang pernah rapat dengan GACA untuk membahas pengajuan slot time. Namun, GACA meminta Airlines yang mengajukan slot time sesuai kebutuhan Kemenag.
"Saat pengajuan harus detail, mulai jam penerbangan, nomor penerbangan, dan nomor pesawat. Kita sudah menyerahkan jadwal penerbangan jamaah sejak awal Januari 2024 dengan tujuan agar maskapai segera mengajukan slot time ke pihak GACA," ujar dia.
"Tapi entah kenapa, Garuda tidak segera koordinasi dengan GACA. Sedangkan Saudi Airlines bergegas mengajukan sehingga mendapat slot time, sementara Garuda lambat pengajuannya," tutur Saiful.
"Saudi Airlines bisa memenuhi jadwal sesuai keinginan Kemenag karena lebih awal mengajukan ke GACA, sementara Garuda terlambat mengajukan slot time karena terlambat dalam pengadaan pesawat," ujarnya.
"Karena slot time ini berebut dengan Airlines dari semua negara pengirim jamaah haji, maka Garuda tidak kebagian slot time yang dibutuhkan untuk membawa jamaah haji sesuai kontrak penerbangan," kata Saiful.
Seperti diketahui, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini diwarnai pengalihan slot time penerbangan untuk 46 kelompok terbang (kloter) jamaah Indonesia pada gelombang pertama pemulangan.
Sekira 18 ribu jamaah yang berangkat pada gelombang pertama (mendarat di Madinah), semestinya pulang melalui Jeddah. Namun, karena Garuda Indonesia gagal mendapatkan slot time di Bandara Jeddah, jamaah harus pulang melalui Madinah.
(FAY)