IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan akan mempertimbangkan kembali keterlibatan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sebagai maskapai penerbangan haji di tahun-tahun mendatang. Sebab, maskapai pelat merah itu terus mengalami delay penerbangan.
“Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jamaah haji di tahun mendatang,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Hilman menuturkan, kinerja Garuda Indonesia dalam pelayanan penerbangan haji 2024 sangat buruk dan tidak profesional. Hal ini seiring kejadian delay pemulangan jamaah haji kelompok terbang 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-09) yang terjadi lebih dari sehari yakni 28 jam.
Bahkan sebelumnya, jamaah haji kloter 3 Embarkasi Kualanamu (KNO-03) juga mengalami delay selama 12 jam.