IDXChannel - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penanganan insiden pecah ban yang dialami pesawat Garuda Indonesia rute Jakarta-Makassar pada Kamis (3/9/2026) telah berjalan sesuai dengan prosedur keselamatan penerbangan.
Pesawat dengan nomor penerbangan GA604 registrasi PK-GFS tipe Boeing 737-800 tersebut dilaporkan mengalami pecah ban pada roda utama (main wheel) nomor 3 sesaat setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa menjelaskan, informasi awal diterima dari Tower JATSC Soekarno-Hatta pada pukul 05.52 WIB. Setelah berkoordinasi, Pilot in Command (PIC) memutuskan untuk tetap melanjutkan penerbangan menuju Makassar.
Selanjutnya, kata dia, koordinasi dilakukan ke Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin guna antisipasi potensi runway blocked pada saat maupun setelah pesawat melakukan pendaratan, serta menyiapkan langkah penanganan pada saat pendaratan.