sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Buka Suara Terkait Insiden Pecah Ban Pesawat Garuda Indonesia GA604

News editor Felldy Utama
03/09/2026 16:38 WIB
Kemenhub memastikan penanganan insiden pecah ban yang dialami pesawat Garuda Indonesia rute Jakarta-Makassar telah berjalan sesuai dengan prosedur keselamatan.
Kemenhub Buka Suara Terkait Insiden Pecah Ban Pesawat Garuda Indonesia GA604. (Foto Istimewa)
Kemenhub Buka Suara Terkait Insiden Pecah Ban Pesawat Garuda Indonesia GA604. (Foto Istimewa)

"Pesawat GA604 kemudian mendarat dengan selamat di landas pacu 03 Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada pukul 09.13 WITA," kata Lukman dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).

Setelah pendaratan, runway ditutup sementara melalui NOTAM Nomor A3284/26 untuk memastikan keselamatan operasional dan dilakukan penanganan terhadap pesawat. 

Melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Teknik Garuda Indonesia dan GMF AeroAsia. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya pecah ban pada main wheel nomor 3. Pesawat kemudian dilakukan towing dari runway menuju parking stand untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses perbaikan, termasuk penggantian main wheel," ujarnya.

"Sebanyak 141 penumpang dan 8 awak pesawat telah ditangani dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia melanjutkan.

Sebagai bagian dari penanganan, Lukman memastikan telah dilakukan pemeriksaan dan pembersihan landas pacu di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin untuk memastikan tidak terdapat Foreign Object Debris (FOD) yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan prioritas utama dan akan terus melakukan koordinasi serta pemantauan terhadap proses pemeriksaan dan penanganan pesawat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement