Cara Menggunakan Jemaah Lapor Gusmen Kemenag: Isi Formulir, Langsung Dipantau Menag
Kemenag meluncurkan kanal pengaduan khusus jemaah haji yang akan dimonitor langsung oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.
IDXChannel—Ketahui cara menggunakan Jemaah Lapor Gusmen Kemenag untuk mempermudah pengaduan selama menjalankan ibadah haji di tanah suci. Jemaah Lapor Gusmen merupakan kanal pengaduan khusus bagi jemaah haji.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama (12/6), laporan yang masuk ke kanal tersebut akan dipantau langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menag sendiri juga mengimbau agar jemaah tidak sungkan-sungkan untuk melapor.
“Jemaah bisa lapor kalau ada masalah, bentuknya online. Nanti laporan itu bisa dibaca langsung di dashboard. Jadi ketahuan titik masalahnya di mana, selanjutnya dicarikan solusi,” tutur Tenaga Ahli Menag Mahmud Syaltout.
Syaltout juga meyakinkan agar jemaah tak perlu khawatir laporannya tidak direspon. Saat laporan sudah direspon, sistem akan mengirim konfirmasi ke nomor Whatsapp jemaah yang dicantumkan dalam formulir pelaporan.
Jika laporan jemaah tidak ditangani, Kemenag akan memanggil pihak terkait. Kemenag juga menerapkan skala prioritas untuk merespon laporan, dimulai dari yang dianggap paling penting dan mendesak untuk direspon segera.
Jemaah Lapor Gusmen dapat diakses lewat aplikasi PUSAKA Superapps, atau lewat link https://laporhajigusmen.kemenag.go.id/ secara langsung. Untuk mengetaui tata cara pengisian formulir, simak langkah-langkahnya berikut ini.
Cara Menggunakan Jemaah Lapor Gusmen
- Buka link https://laporhajigusmen.kemenag.go.id/
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan nomor Whatsapp yang aktif
- Pilih jenis kelamin
- Isi tanggal lahir
- Pilih daerah embarkasi
- Isi kloter keberangkatan
- Isi ‘Lokasi permasalahan terjadi’
- Isi tanggal di ‘Waktu permasalahan terjadi’
- Pilih masalah yang dilaporkan (sistem menyediakan delapan jenis masalah)
- Akan muncul boks tambahan, tuliskan secara detail permasalahan yang terjadi dengan kronologi dan keterangan yang lengkap
- Pilih ‘Submit’
- Selesai
Jika pengaduan telah diterima dan direspon, Kemenag akan menghubungi jemaah lewat nomor Whatsapp yang dicantumkan dalam formulir pengaduan tersebut.
Demikianlah tata cara menggunakan Jemaah Lapor Gusmen, aplikasi atau channel pengaduan khusus jemaah haji untuk melaporkan kendala atau masalah selama menjalankan ibadah haji. (NKK)