SYARIAH

Covid-19 Melandai, MUI Tangerang Pastikan Pelaksanaan Salat Tarawih Kembali Normal

Nandha Aprilianti 21/03/2022 18:40 WIB

MUI Tangerang menyampaikan pelaksanaan salat tarawih di bulan Ramadhan 2022 mendatang kembali seperti semula ketika keadaan normal.

Covid-19 Melandai, MUI Tangerang Pastikan Pelaksanaan Salat Tarawih Kembali Normal

IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menyampaikan pelaksanaan salat tarawih di bulan Ramadhan 2022 mendatang kembali seperti semula ketika keadaan normal.

Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI terkait pelaksanaan  Ibadah dalam masa pandemi Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2022, di mana saf salat sudah boleh dirapatkan.

“Perkembangan kondisi terakhir, MUI menilai berdasarkan kebijakan Pemerintah, status hajah syariyyah yang menyebabkan adanya rukhshah sudah hilang. Dengan demikian, pelaksanaan shalat jamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal (‘azimah), yaitu dengan merapatkan dan meluruskan saf (barisan). Meluruskan dan merapatkan saf (barisan) pada shalat berjamaah merupakan keutamaan dan kesempurnaan berjamaah,” papar fatwa yang dikutip, Senin (21/3/2022).

Ketua Umum MUI Kota Tangerang KH Ahmad Baijuri Khotib pun membernarkan hal ini. “Betul, sudah dinormalkan,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Senin (21/3/2022).

Dijelaskan Baijuri, aturan ini diterapkan juga karena melihat kasus Covid-19 di Kota Tangerang yang landai. 

“Iya sudah rapat karena informasi yang kita terima dari satgas covid alhamdulilah sudah landai menuju endemi, jadi kembali ke hukum asalnya. Solat kan harus rapat,” ujarnya.

Kendati demikian, hal ini masih harus dipertimbangkan lebih lanjut, terutama dengan Pemerintah Kota. “Jadi kita akan pertimbangkan nanti secara hukum agama dengan pemerintah kota,” ungkapnya.

“Jadi nanti dari kemeterian agama, dewan masjid kemudian pemerintah kota dan sekda akan merapatkan untuk ketentuan ini,” tambahnya.

Di sisi lain, jika salat tawarih dipersilahkan dengan kondisi saf yang dirapatkan, berbeda hal nya dengan kegiatan buka puasa (bukber). 

Dijelaskan Baijuri, bahwa untuk kegiatan bukber lebih baik tidak dilaksanakan, melihat dari urgensi nya di kondisi saat ini.

"Dihimbau (jangan dulu) lah (bukber). Kalau untuk yang kecil-kecil begitu nggak masalah. Karena kan situasi lagi begini, ekonomi juga lagi belum bagus,” paparnya. 

(NDA)

SHARE