SYARIAH

Dana Haji Berpotensi Habis Jika BPIH Tak Segera Dirasionalisasikan

Muhammad Refi Sandi/MPI 10/06/2024 18:50 WIB

Lantas, bagaimana cadangan dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)? Apakah cukup untuk menghadapi dua kali musim haji pada tahun yang sama?

Dana Haji Berpotensi Habis Jika BPIH Tak Segera Dirasionalisasikan. (Foto Tangkapan Layar)

IDXChannel - Musim penyelenggaraan haji diprediksi terjadi sebanyak dua kali jika mengacu pada hitungan kalender masehi 2026. Hal ini terjadi akibat adanya perbedaan kalender hijriah dengan masehi sekira 10 hari.

Lantas, bagaimana cadangan dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)? Apakah cukup untuk menghadapi dua kali musim haji pada tahun yang sama?

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, hal ini merupakan salah satu persoalan serius yang harus jadi perhatian pemerintah. Terlebih lagi, cadangan dana haji BPKH berpotensi terkuras habis dalam kurun waktu beberapa tahun lagi.

"Saya kira itu menjadi persoalan yang sangat serius. Saya khawatir bom waktu pengelolaan dana haji. Terlebih lagi 2026 itu ada musim haji satu tahun dua kali dalam kalender masehi, tapi berdasarkan hijriah satu kali setahun," kata Mustolih dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema 'Mencari Solusi Biaya dan Masa Tunggu Haji' di Jakarta, Senin (10/6/2024).

"Ini akan menguras resources BPKH. Oleh karena itu saya kira persoalan rasionalitas dana haji ini harus diperhatikan betul," tambahnya.

Mustolih mengungkapkan, jutaan calon jamaah haji telah masuk dalam antrean keberangkatan. Sedangkan kuota setiap tahunnya hanya sekitar 200 ribuan bagi calon jemaah haji asal Indonesia.

"Sekarang sudah ada 5,3 juta orang yang antre sedangkan kuota terbatas rata-rata itu 221 ribu sekarang ada tambahan 20 ribu untuk tahun ini," ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, kuota jamaah haji Indonesia 2024 adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan. Jumlah totalnya mencapai 241 ribu kuota.

“Tahun 2024, jumlah jamaah haji merupakan jumlah jamaah terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia," tegas Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Kuota Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M sebesar 221 ribu jamaah. Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebesar 20 ribu jamaah. 

Sebanyak 10 ribu kuota tambahan diperuntukan bagi jamaah haji reguler, sementara 10 ribu lainnya untuk jamaah haji khusus. Sehingga total jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241 ribu orang, terdiri atas 213.320 jamaah dan 27.680 jamaah haji khusus.

(YNA)

SHARE