sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Strategi Investasi BPKH dalam Mengelola Dana Haji

Syariah editor Heri Purnomo
07/12/2023 14:50 WIB
Dalam mengelola biaya haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan investasi baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Intip Strategi Investasi BPKH dalam Mengelola Dana Haji. (Foto MNC Media)
Intip Strategi Investasi BPKH dalam Mengelola Dana Haji. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Dalam mengelola biaya haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan investasi baik di dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini dilakukan agar dapat memberikan manfaat bagi para jamaah haji.

Anggota Dewan Pengawas BPKH Heru Muara Sidik menjelaskan, untuk mengelola dana haji sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 34 tahun 2014. Dalam UU tersebut dirincikan bahwa mulai dari penghimpunan, penempatan, investasi di surat berharga dan emas, investasi langsung lainnya.

Heru menuturkan, komposisi investasi yang dilakukan juga sudah diatur. Hal ini untuk menjamin likuiditas dana haji dua kali dari tahun lalu.

"Misalkan kayak tahun ini. Di mana tahun lalu kita sudah mengeluarkan Rp18 triliun satu pemberangkatan. Dan kita menetapkan likuiditas limitnya itu Rp36 triliun tapi biasanya itu minimal," katanya dalam Market Review IDXChannel, Kamis (7/12/2023). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement