SYARIAH

Dana Haji Kelolaan BPKH Capai Rp171 Triliun

Kunthi Fahmar Sandy 07/02/2025 09:19 WIB

Nilai manfaat juga tumbuh positif dan melampaui target sebesar Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun.

Dana Haji Kelolaan BPKH Capai Rp171 Triliun (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat dana kelolaan sepanjang 2024 sebesar Rp171,65 triliun.

Tren kenaikan juga terlihat pada pendaftar haji baru pada 2024 yang semula ditarget 385 ribu orang menjadi 398.744 jamaah calon haji. Nilai manfaat juga tumbuh positif dan melampaui target sebesar Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun.

“Hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun. Secara persentase tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan yaitu Rp169,95 triliun,” kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangan tertulis Jumat (7/2/2025).

Menurut Fadlul, keberhasilan ini tidak terlepas dari strategi pengelolaan dana yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian (prudent) dan terencana baik dalam penempatan investasi.

Fadlul menambahkan, tren ini berkat diversifikasi investasi yang dilakukan BPKH, termasuk penempatan dana di sektor-sektor yang aman dan memiliki tingkat optimalisasi yang tinggi dan tetap memegang prinsip syariah.

“Harapannya, ke depan BPKH akan terus melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariah, sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah haji Indonesia,” kata Fadlul

Fadlul juga memaparkan target dan sasaran Rencana Kerja dan Anggatan Tahun (RKAT) 2025. Pada 2025, BPKH membidik dana kelolaan sebesar Rp188,86 triliun.

Untuk nilai manfaat, pada 2025 BPKH membidik angka Rp12,89 triliun. Distribusi nilai manfaat ke jamaah haji tunggu pada 2025 ditargetkan sebesar Rp4,4 triliun. Namun, angka ini akan mengalami perubahan setelah disesuaikan dengan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

(kunthi fahmar sandy)

SHARE