IDXChannel - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mencatat, ada 8.332 jamaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan mengajak jamaah haji yang berhak melunasi untuk segera melakukan pelunasan di sisa waktu yang tersedia.
"Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jamaah haji khusus akan ditutup pada 7 Februari 2025. Artinya masih tersisa tiga hari jelang penutupan pelunasan," katanya dalam keterangan tertulis Rabu (5/2/2025).
"Sampai saat ini, 8.332 jamaah haji khusus sudah melunasi biaya haji atau sekitar 51 persen,”tuturnya. Adapun kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jamaah.
Jumlah ini terdiri atas 3.404 jamaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jamaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).