sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Sebut Ada 6.953 Jamaah Telah Isi Kuota Haji Khusus

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
03/02/2025 18:15 WIB
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jamaah.
Kemenag Sebut Ada 6.953 Jamaah Telah Isi Kuota Haji Khusus (FOTO:MNC Media)
Kemenag Sebut Ada 6.953 Jamaah Telah Isi Kuota Haji Khusus (FOTO:MNC Media)


IDXChannel - Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jamaah haji khusus memasuki hari keempat. Tercatat hampir 50 persen kuota jamaah haji khusus yang sudah terisi.

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jamaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jamaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jamaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

"Sampai penutupan sore ini, ada 6.953 jamaah melakukan pengisian kuota haji khusus. Artinya sudah 42,64 persen dari kuota yang tersedia," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Mereka yang melunasi terdiri atas 2.279 konfirmasi jamaah lunas tunda, 4.629 jamaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 45 jamaah prioritas lansia.

"Ada juga 1.505 jamaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 8.458 jamaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus," kata Nugraha, panggilan akrabnya.

Adapun daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

Untuk pengisian kuota jamaah haji khusus, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025. Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” katanya.



(kunthi fahmar sandy)

Advertisement
Advertisement