Diperbolehkan, Begini Hukum Mahar Emas Tabungan Digital
Apa hukum mahar emas tabungan digital? MUI memutuskan hukum menabung emas masuk kategori mubah.
IDXChannel – Apa hukum mahar emas tabungan digital? MUI memutuskan hukum menabung emas masuk kategori mubah. Mubah artinya diperbolehkan dan cenderung lebih dianjurkan. Fatwa MUI versi Syariah Undang-Undang Tabungan Emas menyatakan bahwa boleh membeli emas secara kredit melalui platform online.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang jual beli emas secara non tunai. MUI telah menetapkan hukum mubah untuk menabung emas dengan cara kredit dalam kategori yang diizinkan. Namun, ada tiga syarat untuk berinvestasi di Emas Halal.
Investasi emas adalah yang paling dianjurkan menurut hukum Islam. Investasi emas relatif stabil karena harga terus meningkat dari tahun ke tahun. Emas merupakan komoditas berharga yang telah diperdagangkan sejak lama.
Di sisi lain, mahar adalah suatu bentuk permintaan yang harus diberikan oleh pengantin pria kepada pengantin wanita. Mahar, meskipun bukan salah satu rukun nikah, menempati posisi yang sangat penting dalam penyelesaian akad nikah. (SNP)